
Korps alumni himpunan mahasiswa Islam atau KAHMI provinsi kepulauan Riau menggelar seminar, dengan tema ‘strategi mendapatkan pengelolaan labuh jangkar. seminar tersebut digelar pada Sabtu pagi di Gedung Insan Cita HMI Jalan Menur, Km 8 Atas kota Tanjungpinang.
Ketua KAHMI Provinsi Kepulauan Riau, Suryadi dalam sambutannya mengungkapkan, KAHMI Kepri akan lakukan upaya hukum untuk memastikan kewenangan pengelolaan labuh jangkar milik daerah. Untuk mengkaji hal itulah, pihaknya mengadakan seminar dengan tema ‘strategi mendapatkan pengelolaan labuh jangkar.
Menurut Suryadi, seminar ini diadakan karena pihaknya melihat potensi kedaerahan yang sangat besar yang dapat mensejahterakan masyarakat terkait pengelolaan labuh jangkar. Terlebih potensi pengelolaan labuh jangkar jika pendapatannya dimasukan ke sumber pendapatan daerah maka dapat mencapai minimal 200 miliar rupiah per tahun. sementara 90 persen pemasukan daerah bukan dari laut tapi dari pajak kendaraan bermotor, cukai rokok dan lainnya.
Suryadi juga berharap sesuai dengan Undang-Undang Pemerintahan Daerah yang didalamnya menyatakan wilayah laut 0-12 mil merupakan wilayah milik provinsi dan sudah seharusnya kewenangan pengelolaan labuh jangkar diberikan sepenuh hati kepada pemerintah daerah.
Seminar yang dimoderatori langsung oleh Ketua Kohati Kepri, Afitri Susanti menghadirkan empat narasumber praktisi pengelolaan kepelabuhanan Amri Latif, akademisi Umrah Tanjungpinang Bismar Arianto, Pengamat Hukum Rahendra Sucipta serta pengamat politik Zamzami A Karim.