
Badan Pendapatan Daerah Pemerintah Provinsi Kepri melalui Unit Pelayanan Teknis Daerah Pengelolaan Pajak Daerah atau UPTD-PPD Tanjungpinang, berhasil mengejar target penerimaan pajak kendaraan bermotor per triwulan seperti yang ditargetkan oleh Bapenda Kepri sejauh ini.
Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Penerimaan dan Penetapan UPTD PPD Tanjungpinang, Nurfasanti disela -sela kegiatan razia Pajak kendaraan bermotor di jalan D-I Panjaitan pada Rabu pagi. Nurfasanti mengatakan, setiap tahun UPTD PPD atau Kantor Samsat Tanjungpinang diberikan target secara Triwulanan dengan skema, Triwulan I 25 persen, Triwulan II 50 persen, kemudian Triwulan III 80 persen dan Triwulan IV sebesar 100 persen.
Nurfasanti berharap, dengan berbagai kemudahan yang telah diberikan pemerintah, maka masyarakat Tanjungpinang semakin taat pajak dengan memenuhi kewajibannya membayar pajak.
Diketahui, Guna mencapai target pendapatan tersebut, Bapenda Kepri telah berinovasi lewat program Pelayanan Antar Jemput Samsat atau Pelantar Emas, yang juga dibuka dalam setiap kegiatan razia Pajak kendaraan bermotor sehingga setiap pemilik kendaraan dapat langsung melunaskan kewajiban pajak bahkan secara non tunai