
Pt Pln Batam Bersama Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Dan Kejaksaan Negeri Batam Melakukan Penandatanganan Mou, nota Kesepahaman Tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara. Hal Ini Merupakan Wujud Prinsip Kehati-hatian Dan Kepatuhan Pln Batam Terhadap Peraturan Perundang-undangan Serta Regulasi Yang Berlaku Untuk Mendukung Penerapan Good Corporate Governance Atau G-c-g Di Lingkungan Pln Batam.
Penandatanganan Nota Kesepahaman Dilakukan Langsung Oleh Direktur Utama Pt Pln Batam, Muhammad Irwansyah Putra Bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Rudi Margono. Penandatanganan Berlangsung Di Kantor Korporat Pln Batam Kamis Pagi. Dilanjutkan Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara Dirut Pln Batam Dengan Kepala Kejaksaan Negeri Batam Yang Diwakili Kepala Seksi Perdata Dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Batam, jefri Hardi.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Rudi Margono Menegaskan, Dengan Ditandatanganinya Nota Kesepahaman Ini, Pihak Pln Batam Ini Tidak Sendiri Lagi. Jika Ada Permasalahan Hukum Pln Batam Dapat Berkomunikasi Dengan Kejaksaan. Terlebih Pln Batam Banyak Memilki Asset Objek Vital Nasional, Begitu Juga Dengan Mobilisasi Kebutuhan Di Batam Yang Cepat.
Direktur Utama Pt Pln Batam, Muhammad Irwansyah Putra Mengucapkan Terimakasih Dan Apresiasi Yang Setinggi Tingginya Kepada Kajati Dan Kejari Beserta Seluruh Jajaran Yang Telah Memberikan Bantuan Dan Pengawalan Hukum, Serta Nasehat Juga Bimbingan Dalam Hal Pendampingan Hukum.
Pihaknya Berharap Kedepan Dukungan Dari Kejaksaan Terus Berlanjut, Semakin Kuat Dan Ditingkatkan Jadi Lebih Baik Lagi, Sebagai Salah Satu Stakeholder Terbaik, Dalam Mendukung Kegiatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan Yang Dilaksanakan Di Wilayah Kerja Pln Batam.
Dengan Adanya Dukungan Dari Kejaksaan Pihaknya Sebagai Perusahaan Pelayanan Publik, Melalui Sinergi Dan Kolaborasi Dalam Permasalahan Hukum Serta Hubungan Kerjasama Yang Baik, Bakal Membentuk Sebuah Harmonisasi Sehingga Pln Batam Dapat Fokus Dalam Upaya Meningkatkan Layanan Kepada Masyarakat.