Satuan Polisi Pamong Praja Atau Satpol PP Kota Tanjungpinang Mengamankan Sepuluh Siswa Sekolah Menengah Yang Membolos Dari Salah Satu Sekolah, Baru-baru Ini. Para Siswa Yang Bolos Sekolah Ini, Dibawa Ke Kantor Pol PP Dan Selanjutnya Membuat Pernyataan Untuk Tidak Mengulangi Lagi Perbuatan Tersebut.

Kepala Seksi Penyidikan Dan Penyelidikan Satpol PP Kota Tanjungpinang, Slamet Hariadi Mengungkapkan Penertiban Sejumlah Siswa Yang Membolos Ini Merupakan Tindaklanjut Dari Laporan Warga. Pihaknya Dari Bidang Penegakan Peraturan Perundangan Daerah, Bersama Ketentraman Dan Ketertiban Umum Langsung Ke Lokasi Untuk Melakukan Penertiban.

Para Siswa Yang Terciduk Sedang Nongkrong Di Sebuah Warung Itu Kedapatan Sedang Merokok Dan Menikmati Minuman Ringan. Slamet Hariyadi Menyampaikan Selain Melanggar Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Ketertiban Umum Pihaknya Menerima Adanya Laporan Warga, Yang Merasa Resah, Selain Itu Agar Tidak Menjadi Korban Aksi Tawuran Pihaknya Segera Melakukan Pencegahan.

Setelah Diberi Edukasi Oleh Petugas, Para Siswa Jika Diberi Pembinaan Seperti Hormat Bendera Dan Bersih Bersih Sampah. Selanjutnya Mereka Diserahkan Ke Guru Dan Diperbolehkan Pulang Setelah Membuat Surat Pertanyaan Tertulis.

Slamet Menambahkan, Satpol PP Tanjungpinang Terus Komitmen Melakukan Pengawasan Terhadap Siswa, Demi Mencegah Terjadinya Berbgagai Aksi Pelanggaran. Untuk Itu Diharapkan Peran Aktif Masyarakat Jika Melihat Siswa Yang Membolos Di Jam Belajar.