
Turut Memeriahkan Dan Memanfaatkan Keramaian Pembukaan Musabaqoh Tilawatil Quran Dan Hadis Atau M-t-q-h Ke 13 Tingkat Kabupaten Bintan Tahun 2024, Kejaksaan Negeri Atau Kejari Bintan Membuka Posko Om Jak Menjawab.
Om Jak Akronim Dari Obrolan Menarik Jaksa Menjawab Merupakan Program Terbaru Yang Diluncurkan Oleh Kejaksaan Agung Ri Dan Turut Dilaksanakan Oleh Kejari Bintan Dengan Memanfaatkan Keramaian Dan Kerumunan Masyarakat.
Kepala Kejari Bintan I Wayan Eka Widdyara Mengatakan, tujuan Dibukanya Posko Om Jak Menjawab Ini Agar Masyarakat Bisa Berkonsultasi Tentang Hukum Tanpa Perlu Datang Ke Kantor, Om Jak Akan Menjawab Dan Mencari Solusi Permasalahan Sesuai Bidang Dan Tupoksinya.
Widyyara Juga Mengatakan Semua Pengaduan Masyarakat Itu Tidak Dikenakan Biaya Alias Gratis, Tidak Ada Persyaratan Khusus Yang Ditetapkan, Semua Lapisan Masyarakat Bisa Datang Mengadu Atau Berkonsultasi Termasuk Anak Sekolah Yang Mengalami Pembullyan.
Tidak Hanya Itu Pada Waktu Tertentu, Program Om Jak Menjawab Juga Terus Melayani Masyarakat Di Kantor Kejari Bintan Di Bintan Buyu Dan Secara Online Melalui Website Atau Whats App.