
Komisi Pemilihan Umum atau KPU Provinsi Kepulauan Riau melakukan sosialisasi tahapan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Serentak untuk memilih Gubernur, Bupati dan Wali Kota bertempat di Hotel Aston Tanjungpinang. Sosialisasi ini dilakukan menyusul akan dimulainya pilkada serentak.
Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi mengatakan, Sosialisasi Pilkada itu sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum atau PKPU Nomor 2 tahun 2024, yang akan dimulai bulan November 2024. Indrawan mengatakan, dengan adanya jadwal dan tahapan yang telah ditetapkan, KPU berharap masyarakat berpartisipasi untuk mensukseskan Pilkada Kepri 2024.
Sementara itu, Ketua Divisi perencanaan data dan informasi KPU Kepri Priyo Handoko, dalam sosialisasi terhadap Instansi Vertikal, OPD, OKP dan Ormas tersebut mengungkapkan Pilkada Serentak 2024 hanya diikuti 37 dari 38 provinsi, salah satunya provinsi kepri, sementara itu Daerah Istimewa Yogyakarta tidak melakukan pilkada langsung.
Sedangkan ditingkatan kabupaten dan kota, dari 514 kabupaten, kota, hanya 508 yang menyelenggarakan Pilkada Serentak di tahun 2024. Sebab, ada 6 kabupaten/kota administratif di DKI Jakarta yang tidak ada pilkada langsung.
Priyo juga menjelaskan, saat ini tahapan dan jadwal Pemilu masih besifat umum, namun secara detailnya diatur melalui PKPU Tahapan masing-masing. Terkait tahapan dalam waktu dekat yang akan dilakukan, pihaknya akan menerima penyerahan daftar penduduk potensial pemilih atau DP4 dari dinas kependudukan.