
Dewan Pengurus Daerah atau DPD Partai Golkar Tanjungpinang pada Selasa pagi kembali mendatangi kantor badan pengawas pemilihan umum dengan membawa berkas barang bukti atas aduan. Wakil Ketua Bidang OKK DPD I Partai Golkar Kepri, Ade Angga, mengatakan tujuan pihaknya ke Kantor Bawaslu untuk melengkapi barang bukti terhadap aduan dugaan penggelembungan suara salah satu partai politik yang merugikan pihaknya.
Ade angga mengatakan, selain melengkapi berkas persyaratan kedatangan pihaknya sekaligus mengambil formulir B 1 untuk laporan, terhadap salah satu oknum penyelengara pemilu. Ade juga menambahkan, pihaknya memiliki data dengan membuat tabulasi secara rinci yang berisi sejumlah tempat pemungutan suara atau TPS yang mengalami penggelembungan suara.
Ade melanjutkan, Barang bukti berikutnya, pihaknya memiliki formulir C hasil yang diinput melalui sistem Sirekap ditemukan perbedaan dari formulir D hasil yang telah diberikan PPK ke Partai Golkar.
Senada hal itu, ketua dewan pengurus daerah atau DPD partai Golkar kota Tanjungpinang, untung budiawan berharap proses demokrasi yang berlangsung di Tanjungpinang dapat berjalan dengan jujur dan adil.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Tanjungpinang, Muhammad Yusuf, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima aduan keberatan dari Partai Golkar. sekaligus menyerahkan bukti sebagai lampiran keberatan. Yusuf menambahkan, hingga saat ini pihaknya sudah menerima aduan keberatan dari dua parpol yaitu Golkar dan Hanura.