Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial Atau Bpjs Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang Menggelar Rapat Monitoring Evaluasi Implementasi Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan Atau Jkp. Pertemuan Itu Mengundang Para Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepri, Kota Tanjungpinang Dan Kabupaten Bintan Beserta Petugas Mediator Hubungan Industrial Dan Penempatan, pengantar Kerja Yang Merupakan Mitra Bpjs Ketenagakerjaan Tanjungpinang.

Dalam Rapat Monitoring Yang Digelar Pada Selasa Petang Tersebut, Terungkap Bahwa Sepanjang Tahun 2023 Ada Ratusan Pekerja Se Kepri Yang Mengalami Pemutusan Hubungan Kerja Phk. Diwilayah Kerja Bpjs Ketenagakerjaan Tanjungpinang Sendiri, Terbanyak Di Kabupaten Bintan Yakni 156 Pekerja, Disusul Tanjungpinang Sebanyak 26 Orang.

Kepala Bpjs Ketenagakerjaan Tanjungpinang, Ahmad Sunjana Mengatakan, Pertemuan Itu Bertujuan Memaksimalkan Program Jkp, Penekanannya Terkait Prosedur Program Dengan Harapan, Pekerja Yang Di Phk Nantinya Mendapatkan 3 Manfaat Berupa Bantuan Uang Tunai/bantuan Informasi Lowongan Kerja Dan Bantuan Pelatihan Kerja.

Senada Hal Itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepri, Mangara S Simarmata Berharap, Program Jkp Bpjs Ketenagakerjaan Manfaatnya Dapat Diterima Langsung Peserta Bpjs, Agar Kembali Bekerja. Sebab Dampaknya Akan Membebani Keluarga Yang Dihidupi Oleh Pekerja Tersebut.

Mangara Juga Menambahkan, Dari Pertemuan Rapat Tersebut Juga Menyarankan Agar Informasi Pasar Kerja Agar Lebih Terbuka Ke Publik.