
Satuan Polisi Lalu Lintas Bersama Polsek Tanjungpinang Barat Melakukan Razia Balap Liar Di Kawasan Ramayana Dan Jalan Basuki Rahmat Kota Tanjungpinang Pada Minggu Pagi. Balap Liar Yang Dilakukan Sekelompok Remaja Hampir Setiap Hari Itu Menimbulkan Keresahan Pengguna Jalan Raya.
Kapolsek Tanjungpinang Barat Iptu Andri Warman Mengatakan, Penertiban Aksi Balap Liar Sudah Dilakukan Oleh Pihaknya Sejak Awal Ramadhan. Sehingga Khusus Pada Akhir Pekan Itu, Pihaknya Secara Khusus Melakukan Patroli Bersama Satlantas Polresta Tanjungpinang.
Upaya Razia Merupakan Langkah Terakhir Yang Dilakukan, Setelah Pihaknya Melakukan Himbauan Dan Peringatan Namun Tak Kunjung Di Pahami Dengan Tetap Melakukan Balapan Liar Di Jalanan.
Iptu Warman Mengungkapkan, Dari Hasil Razia Yang Telah Dilakukan Pihaknya Berhasil Mengamankan Sebanyak 22 Unit Kendaraan Bermotor Dimana Mayoritas Tidak Sesuai Standar. Selanjutnya, Kendaraan Dan Remaja Pemilik Kendaraan Yang Berhasil Diamankan Diserahkan Kepada Satlantas Polresta Tanjungpinang Untuk Penindakan Lebih Lanjut.